SEMARANG - Sebanyak 56 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang dipindahkan ke Pulau Penjara Nusakambangan. Pemindahan ini untuk mengurangi over kapasitas dan dalam rangka menjaga keamanan serta ketertiban blok hunian di Lapas itu sendiri, Senin dini hari pukul 03.30 WIB (01/04/2024).
Pemberangkatan dilakukan menggunakan bus dengan pengawalan aparat TNI/ Polri untuk pengawalan dan pemeriksaan guna kelancaran dan keamanan pelaksanaan kegiatan pemindahan. Pengawalan dilakukan secara ketat dari petugas lapas dan aparat kepolisian yang lengkap dengan amunisi senjata laras panjang sesuai Standar Operasional Prosedur.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Semarang, Usman Madjid menuturkan bahwa nantinya menyeberang ke Nusakambangan dengan Kapal Pengayoman, dan para warga binaan tersebut mendapat pemeriksaan ketat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Baca juga:
Doa Bersama Kemenkumham Jelang KTT G20 Bali
|
“Semua pemindahan warga binaan yang dilakukan sesuai SOP baik saat pengawalan, maupun saat penerimaan di Nusakambangan. Ada pemeriksaan dokumen dan administrasi hingga penggeledahan badan, untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk, ” ujar Usman Madjid.
Lanjutnya, Dalam pemindahan tersebut, rombongan tiba di Dermaga Wijayapura pada pukul 11.30 WIB. Sebanyak 56 orang warga binaan tersebut terdiri dari berbagai kasus seperti kasus, narkotika, pidana umum, perlindungan anak, dan lain-lain. Mereka semua akan dipindahkan ke beberapa lapas di Nusakambangan yaitu Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan, Lapas Kelas IIA Kembangkuning Nusakambangan, dan Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan.
“Selain untuk mengurangi populasi hunian warga binaan di Lapas Kelas I Semarang, kami menilai pemindahan itu juga bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan melanjutkan proses rehabilitasi sehingga mendapatkan pendampingan yang lebih spesifik sesuai dengan kebutuhan mereka, ” jelas Kalapas.
Pemindahkan sejumlah warga binaan ke Nusakambangan diharapankan dapat menciptakan lingkungan yang lebih stabil dan harmonis di dalam fasilitas pemasyarakatan. Pemindahan tersebut juga sejalan dengan upaya melanjutkan proses pembinaan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan.
(N.Son/Ari)